Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan membantah menerima suap Rp 3 miliar dari Dadan Tri Yudianto terkait kasus suap pengurusan perkara di MA.
Dadan Tri Yudianto membacakan pledoi atau nota pembelaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus suap di MA. Dalam pembelaannya, Dadan merasa tengah dizalimi.