Dua pelaku penikaman di Maros ditangkap setelah menyebabkan Masdar tewas. Mereka adalah ipar dan anaknya, yang kesal melihat cekcok pasangan suami istri.
Sujoko kehilangan lahan senilai Rp 1,5 miliar setelah ditipu oleh Supardi dan Irsad yang berpura-pura meminjam uang untuk proyek. Pelaku ditangkap polisi.
Seorang pria di Surabaya ditangkap setelah viral melakukan KDRT terhadap istrinya. Motifnya adalah permintaan uang belanja. Kasus ini ditangani PPA Polrestabes.
Polres Bima Kota menangkap RS, pelaku pembunuhan SN yang ditemukan tewas di kamar kos. RS ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman seumur hidup.