Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong, disetujui DPR untuk menciptakan persatuan nasional.
Zulhas mempersilahkan warga dalam Musdesus tersebut untuk membahas pembentukan Koperasi Desa baru yang akan masuk atau dijadikan Koperasi Desa Merah Putih.
Prabowo menyinggung KUD pada Orde Baru yang diplesetkan jadi 'Ketua Untung Duluan'. Prabowo menekankan 'Ketua Untung Duluan' sekarang tak berlaku lagi.