Keluarga Ilham, mahasiswa asal Bima, curiga kematiannya akibat kecelakaan janggal. Mereka mendesak penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengajukan gugatan terhadap Pasal 106 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mahasiswa Unud terancam dikeluarkan setelah komentar tidak empatik terhadap TAS, yang meninggal dunia. Sanksi final menunggu hasil penyelidikan Satgas PPKPT.
Polda NTT menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswa Sebastianus Bokol. Penyelidikan berlangsung 3 tahun, melibatkan kolaborasi lintas wilayah.