Brigadir Ira Delfia Roza, polwan yang menyekap dan menganiaya perempuan bernama Riri Aprilia Kartin (27) di Pekanbaru, Riau, telah menjalani sidang etik.
Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan pulang. Penahanan atas dirinya yang kini sudah berstatus tersangka dibatalkan oleh Polda Banten pada Jumat (22/7/2022).