Dua orang anggota ormas ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan pedagang buah. Polisi menyebut keduanya dalam kondisi mabuk saat meminta setoran.
Kelompok ormas dan debt collector terlibat bentrok di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Bentrokan dipicu penarikan mobil yang menunggak cicilan 5 bulan.
Dua anggota ormas berinisial SA (34) dan AM (37) mengeroyok tukang buah di Kembangan, Jakarta Barat. Keduanya memalak uang setoran keamanan untuk foya-foya.