Layanan BSI belakangan ini tidak bisa diakses oleh nasabah. Baru-baru ini akun Twitter mengungkap ada geng hacker yang telah melakukan peretasan data BSI.
Detik Pagi edisi (6/7/2023) akan menyuguhkan obrolan hangat seputar kembalinya Brigjen Endar ke KPK, hingga riuh isu kebocoran data 34 ribu paspor WNI.
Dendi Syaimam, terdakwa peretas situs Balitbang Jatim dituntut pidana penjara selama 1 tahun. Ia juga dijatuhkan denda sebesar Rp 5 juta subsider 3 bulan.