Desa Gedumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara hancur disapu banjir bandang pekan lalu. 359 rumah rata dengan tanah, hanya tersisa 41 tempat tinggal.
Menjalani ibadah umrah saat rakyatnya dilanda bencana banjir, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dijatuhi sanksi 3 bulan pemberhentian sementara. Ini faktanya: