Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menyurati Jokowi terkait pemanggilan terhadap anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi.
JPU mengungkap aliran duit kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Aliran duit proyek BTS 4G Kominfo diduga mengalir ke Komisi I DPR, Dito Ariotedjo, hingga BPK.
Nama anggota III BPK Achsanul Qosasi disebut dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS. Achsanul disebut oleh Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang.
Jaksa menghadirkan ahli dari BPKP, Dedy NS, sebagai saksi sidang kasus korupsi BTS 4G. Dedy menyebut penyimpangan proyek BTS sudah ada sejak tahap perencanaan.
Mantan Direktur Bukaka mempertanyakan penetapan tersangka dirinya di kasus korupsi Jalan Tol MBZ. Dia menilai penetapan tersangka terhadap kliennya keliru.