detikNews
Hakim: Irjen Teddy Minahasa Terima Untung Penjualan Sabu Rp 300 Juta
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyebut Irjen Teddy Minahasa terbukti menerima keuntungan dari penjualan narkoba jenis sabu senilai Rp 300 juta.
Selasa, 09 Mei 2023 16:53 WIB