Pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 akan dibuka pada 1 Agustus 2022. KPU menyebut saat ini ada 16 parpol yang konfirmasi melakukan pendaftaran.
5 WNI yang terdampar di Malaysia akibat kapal karam dan dijemput Basarnas ternyata perompak di Selat Malaka dan Singapura. 3 dari 5 perompak ditangkap.
Dalam mewujudkan sistem ketatanegaraan yang demokratis, proses pendaftaran peserta pemilu adalah ajang pembuktian parpol sebagai sarana kedaulatan rakyat.