Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan akan terus melanjutkan rencana peningkatan kecepatan internet minimal 100 Mbps.
Acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama. Artinya, peserta BP Jamsostek tak perlu menunggu usia 56 tahun untuk mencairkan dana JHT.