Prima Alif divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 800 juta karena menyetubuhi gadis 16 tahun. Vonis lebih berat dari tuntutan jaksa. Perkara belum inkrah.
Sidang lanjutan Kopda Bazarsah, penembak tiga anggota Polsek, digelar di Pengadilan Militer Palembang. Terdakwa mengklaim merasa terancam saat insiden.