Empat terdakwa kasus korupsi dana hibah APBD Kabupaten Karimun TA 2024 untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sekretariat KPU Karimun divonis di PN Tanjungpinang.
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung. Febrie ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI.
KPK menyebut Bupati Sukoharjo menerima uang total Rp 2,93 miliar dari hasil memeras pegawai. Uang itu, kata KPK, digunakan untuk merenovasi rumah-membeli mobil.