Polisi meringkus dua peracik narkoba dari hasil penggerebekan pabrik narkoba jenis sabu dan happy water di Semarang. Otak pabrik narkoba tersebut masih buron.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar. Simak rincianya ini.