Angin segar bagi pekerja di Indonesia, sebab pemerintah akan memberikan bantuan sosial senilai Rp 600 ribu untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.
Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pekerja sebagai bantalan dari pengalihan subsidi energi. Bantuan ini berupa upah sebesar Rp 600 ribu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan subsidi upah akan kembali cair untuk 16 juta pekerja di Indonesia dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.