Kominfo memblokir sejumlah situs dan aplikasi seperti Yahoo search engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, hingga PayPal.
Pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhadap beberapa layanan populer bikin geger. Berikut sekilas rangkumannya.
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah mendukung langkah Kominfo memblokir Paypal hingga Steam agar PSE taat aturan dan negara sebagai regulator harus tegas.