Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menyebut tak segan ambil tindakan tegas jika hasil kajiannya menyebut tambang itu membahayakan lingkungan.
Pemerintah membuka peluang bagi koperasi mengelola tambang melalui PP 39/2025. Koperasi baru dan anggota lokal dapat berpartisipasi dalam usaha pertambangan.
KPK mengungkap warga sekitar lokasi tambang sering mengeluhkan dampak lingkungan. Selain itu, kondisi ekonomi mereka tidak terangkat kehadiran tambang.
Pemprov Jatim siapkan sanksi bagi pengusaha tambang yang tidak taat aturan. Sosialisasi dilakukan untuk harmonisasi peraturan & kesejahteraan warga sekitar.
Kejaati Bengkulu menegaskan bahwa kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tambang di Bengkulu yang menjerat 13 orang tersangka mencapai Rp 1,8 triliun.