Sri mengatakan secara substantif laporannya menjabarkan soal posisi RI dengan tarif resiprokal AS, dan bagaimana sikap negara lain terhadap kebijakan tarif.
Salah satu terdakwa kasus perundungan PPDS Anestesi Undip, Sri Maryani, buka suara soal iuran BOP Rp 80 juta. Ia menyebut praktik itu sudah ada sejak 2014.