Menurut ibunda R, teman David (17), Shane Lukas (19) dan AG (15) tak menolong dan tak tampak bersedih ketika Mario Dandy (20) menganiaya David secara sadis.
Tersangka penganiayaan David (17), yakni Mario Dandy (20), kini sudah tak ditahan lagi di Polres Metro Jakarta Selatan. Dandy kini ditahan di Polda Metro.
Polisi menetapkan empat remaja pelaku penganiayaan pelajar berinisial N (15), sebagai tersangka. Sebelum diamankan polisi empat pelaku sempat akan dihajar massa
Polisi menetapkan 4 remaja penganiayaan sadis pelajar berinisial N (15), sebagai tersangka. Penganiayaan itu berawal korban tak aktif di grup WhatsApp (WA).
Dalam sepekan, beberapa berita di detiKJatim menyedot pembaca. Salah satunya napi Lapas Ngawi histeris dirazia karena tak pakai bra-Geng 'Pasuruan Kuntho Begal'