Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Ia ditaksir membuat negara rugi hingga Rp 8 triliun
Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo Rp 8 triliun. Dengan ini, jumlah tersangka menjadi enam orang.
PAN mendorong presiden Jokowi melakukan reshuffle usai Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS oleh Kejaksaan Agung.