Burhanuddin 'Bur' Maras, pendiri PT Lekom Maras, wafat di usia 90 tahun. Ia dikenal sebagai tokoh penting di industri perminyakan dan politik Indonesia.
Menteri Investasi Rosan Roeslani umumkan pemangkasan proses perizinan Tenaga Kerja Asing di Indonesia menjadi lima hari. Kebijakan ini dukung iklim investasi.