Skandal pungli di rutan KPK telah memasuki babak akhir. Para terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK ini menerima hukuman empat hingga lima tahun penjara.
Menurut Prabowo, koruptor dimaafkan saja asal koruptor itu mengembalikan uang hasil korupsi ke negara. Eks Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi hal tersebut.