Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan alasan aturan mengenai transportasi online tak dimasukkan dalam revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Komisi V DPR RI menyoroti demonstrasi pengemudi atau driver ojek online (ojol) dan taksi online. Diperkirakan, kerugian yang ditimbulkan Rp 188 miliar.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan pihaknya mendapat amanat dari pimpinan DPR untuk membahas RUU Transportasi Online. Lasarus mengusulkan dibentuknya pansus.
Komisi XIII DPR mengunjungi Kantor Imigrasi Batam untuk mengawasi pelayanan dan efisiensi anggaran. Mereka menemukan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak.