detikSumut
3 Terdakwa Divonis 14 Tahun Penjara atas Kasus Ganja 21,9 Kg
Tiga terdakwa kasus narkoba divonis 14 tahun penjara oleh PN Medan. Mereka terbukti menyimpan 21,9 kg ganja. Hakim berikan waktu untuk banding.
1 jam yang lalu







































