Kenaikan pajak hiburan ditolak berbagai pengusaha hiburan dan pariwisata. Dari Hotman Paris sampai Inul Daratista pun menolak keras kenaikan pajak itu.
Pemprov DKI resmi menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk kategori hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa menjadi 40%.