Ibas menyambut positif BPI Danantara sebagai langkah penguatan ekonomi nasional. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik untuk keberlanjutan investasi.
Uang ganti rugi pembebasan 10 bidang lahan untuk tol Jogja-Solo yang dititipkan di Pengadilan Negeri Boyolali, total Rp 8,6 miliar, telah diambil semua.