Pria asal Ogan Ilir ditangkap polisi karena menipu wanita di Kulon Progo dengan modus berpura-pura jadi customer service e-commerce, meraup Rp 50 juta.
KPK memeriksa Feby Paramita di Hong Kong terkait kasus gratifikasi ayahnya, mantan Kakanwil Pajak. Total penerimaan gratifikasi Haniv mencapai Rp 20,7 miliar.