Anak-anak ini terjaring oleh tim gabungan yang sedang memberikan sosialisasi Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut dugaan korupsi penjualan aluminium di PT Inalum. Tiga pejabat, termasuk direktur, telah ditahan terkait kasus ini.