detikSumut
Ulah ASN di Sumut Tipu Pengusaha Rp 1,2 M Demi Urus Jabatan Incaran
Tengku Muhammad Husyairi (TMH), ASN di Sumut ditangkap karena menipu seorang pengusaha Rp 1,2 M. Uang hasil menipu dipakai untuk mengurus jabatan incaran.
Jumat, 07 Mar 2025 08:00 WIB