Masyarakat dihebohkan dengan penemuan uang Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas di kediaman Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar disebut KPK memanfaatkan celah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dipemeriksa terkait kasus pertemuan Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea-Cukai Jogja Eko Darmanto.
Kejagung menemukanuang hampir Rp 1 triliun dan emas batangan 51 kg di rumah Mantan pejabat MA Zarof Ricar. Segini koleksi yang dimilikinya sesuai laporan LHKPN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mendatangi Polda Metro. Ia datang untuk diperiksa terkait pertamuan Alex Marwata dan Eko Darmanto.
Ada hal yang membuat publik bingung dengan fakta kasus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. LHKPN dan temuan Kejagung di rumahnya berbeda jauh.
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar jadi sorotan lantaran menyimpan uang hampir Rp 1 trilun dan emas batangan 51 kg yang ditemukan Kejaksaan Agung.