Seorang pria berinisial AFN (22) ditangkap anggota Polres Metro Jaktim terkait kasus narkoba. Polisi menyita belasan bungkus narkoba jenis sabu dan ekstasi.
MK pengedar obat terlarang di Jepara mengaku meraih cuan Rp 2 juta ketika menjual satu boks pil terlarang. Pil terlarang itu diedarkan ke anak muda di Jepara.
Pengalaman zonk karena makanan tidak sesuai ekspektasi memang mengecewakan. Wanita ini kesal sudah beli paket makan Rp 1,2 juta, dapat bebek porsi mungil!
Sekeluarga di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menjalankan bisnis narkoba berupa ganja. Namun, mereka kini harus berhadapan dengan hukum usai ditangkap polisi.