Pengusaha tempat hiburan dan spa di Bali tengah resah. Pemerintah menaikkan pajak hiburan jadi 40 hingga 75%. Pariwisata belum pulih, eh ada masalah baru lagi.
Pariwisata di Bali belum pulih seusai pandemi COVID-19. Para pengusaha hiburan keberatan dengan kenaikan pajak hiburan 40-75 persen. Mengajukan judicial review.
Pelanggan belum lama ini mengutarakan keluh kesah usai beli nasi Padang di warung makan. Dia merasa ditipu karena harga nasi Padang itu sampai Rp 200 ribu!