detikNews
PPATK Temukan Rp 195 M dari LN ke 21 Bendahara Parpol, Ini Kata TKN
"PPATK itu lembaga yang hanya bisa men-tracing, tidak bisa melakukan penindakan. Penindakannya tetap dilakukan oleh penegak hukum," kata Nusron Wahid.
Kamis, 11 Jan 2024 16:50 WIB