Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya meminta pihak kepolisian membebaskan massa aksi yang tak terbukti melakukan pidana berat.
KPU menyampaikan ada 2 alternatif pilkada ulang, yakni satu tahun setelah pelaksanaan Pilkada 2024 atau lima tahun kemudian saat pelaksanaan Pilkada 2029.
Dasco menyebut sudah diputuskan soal revisi UU Pilkada tak dapat dilakukan saat ini. Dia menekankan rapat paripurna revisi UU Pilkada batal digelar hari ini.