Bareskrim Polri berhasil menggagalkan sejumlah tindak pidana peredaran narkoba di Tanah Air. Dalam pengungkapan, penyidik juga menyita ribuan kilogram narkotika
Arema FC mempunyai jeda yang sangat panjang di Liga 1 2024/2025. Klub berjuluk Singo Edan itu memaksimalkannya untuk persiapan melawan Persita Tangerang.
Mira Hayati dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus skincare bermerkuri. Kuasa hukumnya menilai tuntutan tersebut tidak adil dan berlebihan.