BPJS Kesehatan menggelontorkan Rp 90,33 triliun untuk membiayani penyakit masyarakat di tahun 2021. 8 penyakit ini menjadi penyumbang pembiayaan terbesar.
Dirut Utama BPJS Kesehatan mengisyaratkan iuran peserta tidak akan berubah hingga 2024. Besaran iuran yang dibayarkan diharapkan tetap sama seperti sebelumnya.
BPJS Kesehatan menyebut penyakit katastropik masih menjadi beban pembiayaan terbesar. Urutan pertama ditempati penyakit jantung dengan total Rp 8,6 triliun.