Polisi menangkap seorang wanita muda di Inhu, Riau, atas dugaan penipuan dengan modus investasi dan arisan bodong hingga Rp 21 miliar. Bagaimana modusnya?
Para pelaku pura-pura memberi tumpangan ke korban. Di perjalanan, para pelaku memberikan minuman yang sudah dicampur dengan obat-obatan hingga korban pingsan.
Polisi menangkap tersangka kasus dugaan penipuan yang mencatut nama Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo. Pelaku berinisial Z akhirnya ditangkap.