Polisi ternyata sudah melakukan penggeledahan terhadap rumah milik selebgram Makassar Nur Utami di Kota Makassar. Polisi juga menggeledah orang tua Nur Utami.
Eks peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (30), divonis satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta terkait kasus pengancaman warga Muhammadiyah di medsos.
Pemain yang terlibat dalam kericuhan laga Porprov Sumsel dijatuhi sanksi. Meski tak disebut detail, diketahui sanksinya ialah dilarang main di beberapa laga.
Majelis hakim memvonis eks peneliti BRIN mengancam membunuh warga Muhammadiyah dengan hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU. Dia divonis 1 tahun penjara.