detikFinance
Simak! Eksportir Tak Simpan Dolar AS di RI 3 Bulan Siap-siap Ekspor Disetop
"Semuanya akan mulai berlaku 1 Agustus dan hanya berlaku bagi eksportir yang nilai pabean ekspornya lebih dari US$ 250 ribu per dokumen," kata Sri Mulyani.
Jumat, 28 Jul 2023 11:27 WIB