Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla memberikan masukan terhadap revisi Undang-undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Aceh.
Jusuf Kalla memberikan masukan dalam revisi UU Aceh, menekankan bahwa masalah di Tanah Rencong disebabkan ketidakadilan ekonomi, bukan masalah syariah.
DPD RI serahkan empat RUU kepada DPR dan Presiden dalam Rapat Tripartit. RUU ini bertujuan memperkuat landasan hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Komisi XIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU Ekstradisi Republik Indonesia dengan Federasi Rusia dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU.