Dua pria bernama Alip Rohmat Saiko dan Wahyu Mega ditangkap polisi lantaran menganiaya kawan mereka di wilayah Ubud, Gianyar, Bali. Pemicunya utang Rp 50 ribu.
Polres Temanggung menetapkan tiga pelajar sebagai tersangka setelah membawa bom molotov saat demo. Satu pelajar di bawah umur dikembalikan ke orang tua.