Polisi menetapkan MT (41) dan pacarnya JR (59) sebagai tersangka kasus asusila terhadap dua anak di Sidoarjo. Korban berusia 15 tahun, kini dalam pemulihan.
Ganes Melasrana mengaku dibegal saat menjemput penumpang, namun setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa dia berbohong. Kasus ini masih diselidiki.