Polisi membongkar peredaran obat keras ilegal di Tamansari, Jakarta Barat, yang disamarkan sebagai toko kosmetik. Pelaku ditangkap dan barang bukti diamankan.
Polisi menangkap dua pelaku berinisial MI dan R dengan barang bukti 2.700 butir ekstasi. Barang bukti ekstasi tersebut diduga berasal dari negara Prancis.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) tanggapi soal masih marak pedagang UMKM yang melakukan impor baju bekas untuk dijual di pasar Indonesia.
Intan Anggraeni laporkan Rey atas pencemaran nama baik setelah pernikahan siri. Keluarga Intan membawa bukti percakapan WhatsApp untuk mendukung laporan.