Guna mengendalikan polusi udara yang diakibatkan oleh emisi kendaraan bermotor, Pemprov DKI Jakarta melakukan sejumlah strategi pengendalian transportasi.
Bagi para pelanggar ganjil genap saat massa mudik, akan dikirimkan 'surat cinta' yakni surat berupa bukti pelanggaran atau tilang ke alamat masing-masing.