Pelayanan wajib pajak di kantor Samsat Kota Palembang, ditutup karena listrik padam. Akibatnya, membuat semua pelayanan terkait pajak dan SKCK menjadi tertunda.
Tiga terpidana korupsi Irman, Sugiharto, dan Anang, bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Kini, masih ada 2 terpidana korupsi e-KTP yang menjalani hukuman.