Jabodetabek mulai hari ini menerapkan PPKM level 2. Ada sejumlah aturan yang dilonggarkan, salah satunya kegiatan WFO pada sektor nonesensial menjadi 75%.
Sekolah tatap muka tetap berlanjut dengan status Jakarta PPKM level 2 dan kasus Omicron yang belum surut. Berikut aturan PTM untuk siswa dan guru di Jakarta.