Tiba saatnya terdakwa Jerinx membacakan pledoi atas tuntut jaksa 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Jerinx lagi-lagi melontarkan tudingan ke pihak IDI.
Eks pejabat Bank Sumut, Maulana, divonis 10 tahun bui dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia dinyatakan bersalah kasus korupsi dana investasi.