Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti menyoroti rencana penonaktifan 94 ribu KTP warga yang meninggal dunia dan tak lagi tinggal di Jakarta.
Menag Yaqut Cholil Qoumas wacanakan KUA layani pencatatan pernikahan semua agama. Waketum MUI pertanyakan posisi Disdukcapil bila wacana tersebut diterapkan.
Komisi A DPRD DKI meminta Disdukcapil DKI mulai menonaktifkan 94 ribu KTP warga yang meninggal dunia dan tak lagi tinggal di Jakarta setelah Pemilu. Alasannya?