Vincent dan Desta cuma diminta bikin video oleh Ketua KPU untuk korban atau pengadu dugaan asusila. Ini ucapan dari Vincent dan Desta yang jadi alat PDKT.
Kasus ini bukanlah kasus sepele karena di dalamnya terdapat relasi kuasa atasan dan bawahan antara Ketua KPU dengan PPLN yang juga penyelenggara pemilu ad hoc.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dinyatakan bersalah dalam perkara tindak asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.